Friday 10 December 2010

Tragis, Bulan Madu Berakhir Dengan Pembunuhan




Polisi Inggris menahan seorang pria yang diduga terlibat persekongkolan untuk membunuh istrinya saat berbulan madu di Afrika Selatan. Menurut polisi pria itu, Shiren Dewani, ditahan setelah mereka menerima permintaan ekstradisi dari jaksa di Afrika Selatan.


Dalam sidang Selasa (7/12) Pengadilan Tinggi Western Cape mengatakan sang suami lah yang mengotaki pembunuhan di Cape Town. Zola Tongo, seorang sopir menyebut nama Shiren Dewani, dalam upaya mendapat keringanan tuntutan hukuman setelah pengadilan menjatuhkan sanksi penjara 18 tahun.

Menurut Tongo, dirinya bertemu Shiren Dewani saat pasangan pengantin baru itu sampai di Cape Town. Saat mengantar pasangan itu ke hotel mewah tempat mereka menginap, menurut Tonga, dirinya didekati sang suami.

Dalam sidang Tongo juga mengatakan hari itu juga kemudian dirinya menghubungi rekannya untuk pesanan pembunuhan itu. Dua teman yang dihubungi, Xolile Mnguni dan Mziwamadoda Qwabe, kini dikenai dakwaan pembunuhan, perampokan dengan pemberatan serta penculikan.

Setelah berjalan-jalan di sekitar Cape Town, pasangan Dewani kemudian dihentikan di kawasan kumuh pinggiran cape Town di mana Nyonya Anni Dewani kemudian dibawa kabur sementara suaminya dikeluarkan dari mobil. Beberapa jam kemudian, Anni Dewani (28) dari Swedia, ditemukan dalam keadaan penuh darah akibat tembakan, kehilangan perhiasan, dan tewas.

Dalam sidang, Zola Tongo juga mengatakan Shiren Dewani menawarkan 15.000 rand (sekitar Rp20 juta) untuk membayar pembunuhan. Namun Dewani, pengusaha asal Bristol Inggris, maupun keluarganya berkali-kali menolak tuduhan keterkaitan itu.

Perjalanan ke Afrika selatan dilakukan bulan lalu, dua pekan setelah pasangan Dewani menikah. Dalam sidang kemarin hadir pula ayah Anni Dewani, Vinod Hindocha, yang datang dari Swedia.














sumber : http://harian-global.com/index.php?option=com_content&view=article&id=51034:bulan-madu-berakhir-pembunuhan-&catid=30:dunia&Itemid=55

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment